Membangun Jalan Pikiran Seorang Guru Jauh Lebih Penting Untuk Memajukan Dunia Pendidikan

Minggu 15-09-2024,11:16 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Manna - Profesi seorang guru bisa dikatakan  mempunyai peran dalam  upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspek. Baik spiritual, emosional, fisikal, intelektual, maupun aspek-aspek lainnya.

Selain pembangunan infrastruktur yang baik pada satu sekolah tersebut, membangun jalan pikiran seorang guru jauh lebih penting untuk memajukan dunia pendidikan yang ada. Mulai dari TK,SD,SMP,SMA dan seterusnya.

BACA JUGA: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Bengkulu Selatan Dapat Tambahan Armada Mobil Amrol

BACA JUGA:Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Siapkan Langkah Ini Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

 

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya,M.Pd menyampaikan kalau membangun jalan pikiran seorang guru itu tidak bisa terwujud, maka akibatnya akan fatal untuk dunia pendidikan. Karena, guru adalah  seseorang yang diangkat secara resmi oleh pemerintah atau lembaga swasta.

Diangkat dengan sebuah surat keputusan yang memberikan tugas dan fungsi yang melekat padanya di suatu lembaga atau jenjang pendidikan tertentu.

BACA JUGA:Ada 40 Unit RTLH di Bengkulu Selatan Mendapatkan Bantuan

BACA JUGA: Ini Imbauan DLHK Bengkulu Selatan Untuk Pedagang yang Berjualan di PTM Kutau

 

"Untuk itu kita berharap, walaupun sekolah itu masih terbelakang, tetapi jalan pikiran guru - gurunya terdepan. Dengan penguatan perubahan pembelajaran, sehingga kita mampu merubah suatu pembelajaran yang tidak beres dalam dunia pendidikan. Untuk itu kita juga harus memahami terkait regulasi dan manajemen untuk menjalankan dunia pendidikan menjadi lebih baik,"papar Lusi.

Karena dari  definisi tersebut secara seksama, maka akan menyadari betapa mulianya tugas seorang guru. Guru merupakan  sosok yang mempunyai tugas sangat penting. Yaitu,  mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas ini bukan tugas yang ringan.

BACA JUGA:DPMPTSP Bengkulu Selatan Gelar FGD Draf Perda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi

BACA JUGA:4 OPD di Bengkulu Selatan Tanpa Kepala, 6 Eselon II Memasuki Masa Pensiun

 

Kategori :