Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Sabtu 21-09-2024,10:56 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

Ia menambahkan bahwa bentuk sanksi tercepat bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas adalah penonaktifan akun ASN di sistem kepegawaian. Langkah ini dapat langsung berdampak pada karier ASN yang bersangkutan, karena penonaktifan akun berarti menghentikan proses kenaikan pangkat, gaji, dan berbagai aspek administratif lainnya.

 

 "Dari hasil koordinasi kami dengan BKN, jika terbukti melanggar netralitas, akun ASN akan dinonaktifkan," jelasnya.

 

Penonaktifan akun ASN merupakan langkah yang dianggap cukup serius dalam penanganan pelanggaran netralitas. Eko menjelaskan bahwa dampak dari penonaktifan ini sangat merugikan ASN, karena tidak hanya menghentikan proses kenaikan pangkat, tetapi juga memengaruhi tunjangan gaji dan pengurusan administrasi lainnya. 

 

"Penonaktifan akun jelas merugikan para ASN, karena berdampak langsung pada kenaikan pangkat, gaji, serta berbagai aspek administratif lainnya yang terkait dengan status ASN," tambahnya.

 

Namun, Eko mengingatkan bahwa penonaktifan akun bukan satu-satunya sanksi yang dapat dikenakan. Jika pelanggaran netralitas terbukti lebih serius, ASN yang bersangkutan juga dapat dijatuhi sanksi disiplin hingga diberhentikan dengan tidak hormat. 

 

"Sanksi bisa semakin berat, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti melanggar disiplin atau kode etik, ASN bisa diberhentikan dengan tidak hormat," ungkap Eko.

 

Kedatangan Bawaslu ke BKN ini bukan hanya sekadar penerusan laporan, tetapi juga untuk membahas langkah-langkah preventif agar pelanggaran serupa tidak terjadi di masa mendatang. Eko menyebutkan bahwa Bawaslu dan BKN telah berdiskusi tentang upaya memperbaiki mekanisme penanganan laporan agar lebih cepat dan tepat sasaran.

 

“Kami ingin memastikan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran bisa lebih cepat dan efektif. Kolaborasi dengan BKN adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga netralitas ASN di seluruh tahapan Pilkada,” ujarnya.

Kategori :