Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Sabtu 21-09-2024,10:56 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

Radar Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto, M.Si, melakukan kunjungan penting ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia pada Jumat, 20 September 2024.

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah serius Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Pilkada Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:KASN Minta Mendagri Evaluasi PJ Walikota Bengkulu Soal Kasus Netralitas ASN di Pemilu 2024

Dalam kunjungan tersebut, Eko beserta staf Bawaslu diterima langsung oleh Person in Charge (PIC) Wilayah Bengkulu Bagian Pengawasan dan Pengendalian BKN.

Mereka membawa serta surat penerusan laporan dugaan pelanggaran yang diterima dari masyarakat dan instansi terkait.

Menurut Eko, surat tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan terkait netralitas ASN selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

BACA JUGA:Kata Gubernur Bengkulu, Petani Milenial Menjadi Kunci Keberhasilan Suatu Daerah

BACA JUGA:Angka Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Berkurang, KASN Memastikan Tetap Menjadi Prioritas Penanganan

"Kami menyampaikan penerusan laporan yang belum lama ini kami terima kepada BKN. Selain itu, banyak hal yang kami diskusikan, termasuk mekanisme penanganan laporan dan temuan pelanggaran netralitas ASN di wilayah Provinsi Bengkulu. Kami berharap, proses ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien ke depannya," ungkap Eko dalam keterangannya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh ASN dan pegawai pemerintah lainnya di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, netralitas ASN merupakan aspek krusial yang harus dijaga selama tahapan Pilkada berlangsung. Hal ini bukan hanya untuk menjaga integritas proses demokrasi, tetapi juga untuk memastikan ASN tetap profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

 

“Netralitas ASN sangat penting selama tahapan Pilkada serentak 2024. Kita tidak boleh main-main dalam hal ini, karena pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Eko.

Kategori :