Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Sabtu 21-09-2024,10:56 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

Bawaslu sendiri telah berkomitmen untuk terus mengawasi netralitas ASN selama proses Pilkada serentak 2024 berlangsung. Dengan adanya kerja sama erat dengan BKN, diharapkan laporan dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti dan proses penanganannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Netralitas ASN dalam setiap ajang pemilihan umum selalu menjadi sorotan, terutama dalam Pilkada yang kerap melibatkan banyak kepentingan politik lokal. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu tak henti-hentinya mengingatkan pentingnya menjaga netralitas bagi setiap ASN. 

 

Sebagai pelayan publik, ASN diharapkan tetap profesional dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang bisa merusak kepercayaan masyarakat.

 

Pilkada serentak 2024 bukan hanya menjadi ajang pertarungan politik, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas ASN di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu. 

 

Dengan sanksi tegas yang diterapkan, diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi peraturan dan menjaga netralitas sepanjang proses Pilkada berlangsung, demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. 

Kategori :