Ini 5 Daftar Nama Pejabat yang Bakal Menjabat pjs Bupati di Provinsi Bengkulu

Selasa 24-09-2024,08:02 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

 

 

 

radarbengkuluonline. - Lima Pejabat pemprov dipersiapkan untuk mengisi jabatan pejabat Sementara (Pjs) Bupati di Provinsi Bengkulu.

Lima pejabat ini dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 24 September 2024. 

Kelima Pjs tersebut akan memimpin Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Rejang Lebong, dengan acara pengukuhan yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu.

BACA JUGA:Aksi Kocak Cawabup Mukomuko H. Ruslan, Pamit dan Mohon Dukungan Mantan Atasan yang Jadi Rival

BACA JUGA:Rapat Pleno KPU, Paslon Walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno Dapat Nomor 1 Menuju BD 1 A

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan tiga nama untuk setiap kabupaten yang akan dipimpin oleh Pjs Bupati. Namun, hingga saat ini, kepastian siapa saja yang akan menjabat masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri.

"Pjs sudah kita usulkan dengan masing-masing tiga nama. Namun, kepastian hingga saat ini belum ada, dan kabarnya akan dikeluarkan malam ini (Senin, 23/9-red) dari Kementerian," kata Isnan pada Senin sore, 23 September 2024.

BACA JUGA:Helmi-Mian Nomor Urut 1 Simbol Keberanian, Rohidin-Meriani Nomor Urut 2 Simbol Kerja Sama

BACA JUGA: Siapkan Hadiah Sepuluh Juta Rupiah, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gelar Lomba PBB Tingkat Pelajar

Lebih lanjut Isnan menjelaskan, SK tersebut akan diserahkan secara kolektif, dan Pjs Bupati yang baru akan mulai bertugas pada 25 September 2024.

"In shaa Allah, besok kita serahkan SK secara kolektif, bukan pelantikan. Nama-namanya adalah Pejabat Eselon II, dengan kemungkinan ada pejabat yang ditunjuk langsung dari pusat," jelasnya.

BACA JUGA:Dapat Nomor Urut Dua, Ini Tanda-Tanda Kemenangan Gusnan Mulyadi - II Sumirat

Kategori :