Langkah yang diambil Tim Hukum Rohidin-Meriani ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Upaya pembentukan posko pengaduan dipandang sebagai langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan. Namun, tantangan besar masih menghadang, terutama dalam hal penegakan hukum secara merata di setiap kabupaten/kota.
Jecky mengajak aparat penegak hukum di seluruh Bengkulu untuk proaktif dalam mengusut kasus ini.
“Tidak hanya Bengkulu Selatan, dugaan pemotongan dana PIP kemungkinan besar juga terjadi di kabupaten/kota lain. Kami berharap ada investigasi mendalam di seluruh daerah, agar keadilan bisa ditegakkan,” tegasnya.
Daftar Posko Pengaduan:
1. Kota Bengkulu: Sekretariat DPD II Golkar Kota Bengkulu, Koordinator Amirul Riansyah (0852 66931120)
2. Mukomuko: Sekretariat DPD II Golkar Mukomuko, Koordinator Badrun Hasani, SH., MH (0811 7301 702)
3. Bengkulu Utara: Sekretariat DPD II Golkar Bengkulu Utara, Koordinator Wawan Ersanovi, SH (0821 7769 4110)