Dengan semakin mendekatnya tenggat waktu pengangkatan di tahun 2024, pemerintah pusat dan daerah perlu segera bersinergi untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek, tetapi juga mengatasi akar permasalahan jangka panjang.
Gunawan berharap agar kebijakan baru ini dapat memberikan kepastian kepada tenaga honorer dan mengurangi beban daerah dalam mengelola jumlah honorer yang terus meningkat.
"Kami menunggu kebijakan yang bisa menjadi solusi bagi tenaga honorer. Mereka ini adalah aset yang harus diperhatikan dan diapresiasi atas pengabdian mereka," tutupnya.