Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan Mulai Aktif Melaksanakan Pelayanan 14 Oktober 2024
Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi,MM saat datang ke Kantor DPMPTSP untuk menindaklanjuti soft launching opening MPP-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan mengimbau untuk seluruh instansi yang yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mulai aktif melaksanakan pelayanan pada tanggal 14 Oktober 2024. Artinya, semua pelayanan bisa dilakukan satu pintu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan, Dr.E Edwin Permana.ST,MT mengatakan, MPP ini hampir sama dengan Mall pada umumnya.
BACA JUGA:Ternak Mati Mendadak di Bengkulu Selatan dan Kaur Terjangkit Wabah Septicaemia Epizootica
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Tentang Kurangnya Jabatan Fungsional di Pemkab Bengkulu Selatan
Dalam satu gedung semuanya ada. MALL yang dimaksud yang ada di DPMPTSP ini agak berbeda. Ia lebih menekankan kepada pelayanan publik.Yang mana nantinya seluruh pelayanan - pelayanan yang ada diseluruh OPD akan disatukan untuk pelayanannya
"Dengan harapan, kita bisa memberikan integrasi pelayanan pada MPP untuk memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan. Memberikan layanan yang nyaman, efisien dan transparan serta tidak berbelit - belit. Semuanya akan dilakukan sesuai SOP. Kalaupun tidak bisa diselesaikan dalam satu hari, maka setiap tenant yang ada harus bisa memberikan penjelasan serta memberikan petunjuk. Seperti halnya pembuatan sertifikat tanah, tidak mungkin selesai dalam satu hari," ujar Edwin.
BACA JUGA:Ayo Sukseskan, KPU Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi Pilkada 2024
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Gelar Soft Launching Mall Pelayanan Publik
Untuk memastikan MPP ini berjalan secara efektif dan efisien, Pjs Bupati Bengkulu Selatan Sisardi,MM datang ke Kantor DPMPTSP untuk menindaklanjuti soft launching opening Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan pasca dilaunching oleh MenPan RB pada tanggal 8 Oktober 2024.
Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Rehab 40 Unit Rumah Tidak Layak Huni
BACA JUGA:Kajari dan Kapolres Datangi Kodim 0408 Bengkulu Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu