Ini Dia Aturan Masuk Tahura Geluguran, Pengunjung dan Masyarakat Sekitar Wajib Tahu

Jumat 18-10-2024,09:03 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Manna - Taman Hutan Raya (Tahura) Geluguran merupakan Hutan Konservasi yang termasuk Kawasan Pelestarian Alam terluas di Kabupaten Bengkulu Selatan. Untuk itu, bagi pengunjung   dan masyarakat sekitar harus tahu aturan yang harus dipatuhi.

Ada aturan yang harus dipatuhi dan dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK) Bengkulu Selatan yaitu tidak diperbolehkan, salah satunya menebang pohon dan menanam sawit dalam areal Tahura Geluguran.

BACA JUGA:Masih Dirawat, Polres Bengkulu Selatan Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Mobil Agya

BACA JUGA:Ini Kronologi Tangki Modifikasi Mobil Terbakar di Bengkulu Selatan

 

Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni SP. MM menyampaikan, kawasan tersebut   telah ditata batas dan dipetakan secara definitif pada tahun 2023 ini sejatinya merupakan alih fungsi dari Hutan Produksi Terbatas(HPT) Bukit Rabang sejak Tahun 2011 lalu.

Sehingga ada aktivitas yang tidak seharusnya dilakukan seperti dua poin tersebut.

BACA JUGA:Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Selatan Saat Rapat Koordinasi Soal MPP

BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan Mulai Aktif Melaksanakan Pelayanan 14 Oktober 2024

 

"Mengenai arahan serta kebijakan pengelolaan Tahura Geluguran, Kemitraan Konservasi, dan Pembentukan KTHK di Dusun Karang Agung Desa Air Tenam yang menjadi salah satu lokasi dan buffer zone Tahura Geluguran, kita harapkan kepada para petani penggarap lahan bahwa skema perhutanan sosial menjadi arus utama (mainstream) dalam pengelolaan hutan di Indonesia saat ini,"papar Haroni diruangnnya Kamis(17/10).

Apalagi dalam Undang Undang Konservasi (5/1990) disebutkan bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat. 

BACA JUGA:Ternak Mati Mendadak di Bengkulu Selatan dan Kaur Terjangkit Wabah Septicaemia Epizootica

BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Tentang Kurangnya Jabatan Fungsional di Pemkab Bengkulu Selatan

 

Kategori :