Mau Tahu, Ini Dia Jumlah Dana Alokasi Khusus PUPR Bengkulu Selatan Tahun 2025

Sabtu 26-10-2024,00:05 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Manna - Jumlah Dana Alokasi Khusus(DAK) yang didapatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) Bengkulu Selatan tahun 2025 yang diperoleh dari pemerintah pusat cukup besar, walaupun mengalami penurunan pada tahun 2024 yang lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan Ir. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si mmengatakan, walaupun pada tahun 2025 Bengkulu Selatan untuk DAK di PUPR menurun, tetapi hal itu tidak akan mempengaruhi pembangunan yang ada.

BACA JUGA:Dibuka Sekda, Bengkulu Selatan Adakan Bimbingan Teknis Metadata Statistik

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Anggota Alat Kelengkapan Dewan DPRD Bengkulu Selatan

 

Karena, untuk anggaran pembangunan bisa diambil dari berbagai anggaran lain. Seperti  dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil (DBH).

"Untuk DAK di PUPR, kita mendapatkan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 43 Miliar. Nantinya akan dibagi ditempat bagian yang ada diseluruh bidang yang ada di PUPR untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan apa yang diusulkan,"papar Teddy diruangnnya Jumat (25/10).

BACA JUGA:Mau Tahu, Ini Jumlah Pelamar Setiap Formasi Seleksi PPPK Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Salurkan 1.200 Paket Bantuan Untuk Petani Korban Bencana Alam

 

Untuk DAK dari segi pembiayaan pembangunan memang masih menjadi sumber dana primadona bagi daerah untuk menunjang program-program pembangunan.

Tetapi untuk mendapatkan DAK tersebut tidaklah mudah,tetapi apa yang diinginkan harus juga didasari beberapa faktor,sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan didaerah.

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Dilantik, Semua Anggota Diminta Kerjasama

BACA JUGA:Siswa SD dan SMP Bengkulu Selatan Diberi Jatah Tiga Stel Pakaian Seragam Sekolah

 

Kategori :