radarbengkuluonline.id, Kaur - Panwascam Maje melakukan pelantikan 36 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 19 (sembilan belas) desa se-Kecamatan Maje.
Acara ini dilaksanakan dihalaman Kantor Panwascam Maje yang terletak di Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Minggu 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ini Dia Data Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kaur 2024
BACA JUGA:Pemda Kaur Ramah Tamah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
Pelantikan Pengawas TPS dipimpin langsung Ketua Panwascam Maje, Dena Leftiani SE, didampingi Kordiv HPPH Veby Alexander S.KM, Kordiv PPPS Doni Zuardi, Kepala Sekretariat Panwascam Maje, Budi Palamena Abi dan Staf yang dihadiri Camat Maje Sarpazian S.Sos, Kapolsek Maje IPDA Alpino dan Kanit Intel Aipda Taufik Hidayah, Babinsa Serka Ahmad Afendi, PPK Maje Leki Pratama dan Sekdes Desa Benteng Harapan.
Pada kesempatan itu, Ketua Panwascam Maje Dena Leftiani, SE menyampaikan, selamat atas telah dilantiknya kepada rekan-rekan pengawas TPS. Setelah dilantik, maka beban tugas dan tanggung pelaksanaan pengawas TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 nanti agar berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:BKKBN Bersama Ombudsman Bengkulu Awasi Pelayanan Stunting di Kaur
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Lakukan Ini Untuk Personel Naik Pangkat
Harus ada kerjasama yang baik dengan semua pihak agar tercipta pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil (Jurdil), sehingga tercipta Pilkada yang damai dan kondusif.
"Saat ini telah resmi menjadi Pengawas TPS merupakan bagian dari penyelenggara Panitia pengawas kecamatan yang akan menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya.
BACA JUGA: Debat Cabup dan Cawabup Kaur Digelar di Hotel Mercure Kota Bengkulu
BACA JUGA:Polres Kaur Gelar Kegiatan Donor Darah