Pada kesempatan itu, Kakorlantas juga menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi seluruh Dirlantas dan jajaran yang sudah bekerja keras dan menunjukkan kinerja baik dalam rangka penegakkan hukum lalu lintas di wilayah masing-masing. “Termasuk beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden yang menilai kita telah berkinerja baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” ungkap Aan.
Dalam Rakernis ini, Korlantas Polri juga meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Aplikasi TAR merupakan sistem yang mencatat perilaku pengemudi melalui sistem poin yang dapat diberikan kepada pelanggar lalu lintas dan pelaku kecelakaan lalu lintas. Nantinya, poin-poin tersebut akan terakumulasi dengan pinalti berupa penahanan SIM sementara hingga kewajiban mengikuti pelatihan. Melalui aplikasi TAR petugas juga dapat langsung memproses pelanggaran di lapangan dan memastikan data akurat serta transparan. Ini sebagai salah satu langkah progresif dari Korlantas Polri untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar.