Tentu juga mengurangi birokrasi, yang mana IKD dapat mengurangi birokrasi dan akses yang dibutuhkan dalam proses administrasi kependudukan.
Mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,IKD dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat bisa merasa lebih nyaman dalam setiap transaksi.Yang lebih hebatnya, bisa menghemat anggaran. Artinya, IKD dapat menghemat anggaran pengadaan blangko KTP-el, ribown, film, dan cleaning kit.
BACA JUGA:Program Nasional, Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Gelar Lomba Balita Sehat
BACA JUGA: Layanan Balai Pemasyarakatan Hadir di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan
Semua aktivitas untuk melihat KTap akan terus update. Karena, datanya secara online bahkan akan langsung terhubung dengan Kemendagri.Hal ini untuk mengetahui agar data yang dilakukan itu benar - benar online.Apalagi lagi nantinya pelayan akan semakin maju dengan perkembangan zaman dan kecanggihan teknologi.
"Dengan begitu, masyarakat bisa melayani dirinya sendiri,tanpa harus berusaha payah lagi mendatangi Disdukcapil. Karena, untuk update data bisa dilakukan. Seperti ada perubahan KK nya, bahkan kalau nantinya masyarakat itu pindah tempat,semuanya sudah ada disana.Saat ini Pemerintah sedang merancang itu semua,"ungkap Wiranto.
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Lakukan Ini Untuk Personel Naik Pangkat
BACA JUGA:Humas Polres Bengkulu Selatan Gelar Donor Darah
Tetapi semua itu,bisa dilakukan kalau nantinya Disdukcapil sudah mempunyai mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri nantinya masyarakat bisa mencetak data kependudukan secara mandiri. Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu.
"Dengan syarat, kita sudah mengajukan layanan persyaratan yang ada didalam aplikasi IKD. Tetapi hal itu belum bisa dilakukan oleh Disdukcapil Bengkulu Selatan, karena kita belum memiliki alat atau mesinnya.Tetapi selanjutnya Pemerintah akan tetap menerapkan hal tersebut nantinya,"pungkas Wiranto.