Adapun yang disampaikan Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos bahwa ,dengan bimtek yang dilakukan BPKP pihaknya, ini sangat mendukung pengelolaan aset tersebut bisa dilakukan dengan baik. Sehingga tercatat dengan benar.Jangan sampai ada aset dipergunakan untuk hal lain secara pribadi.
"Semoga kedepannya penataan aset dan pengelolaan keuangan ini,khsusus di Bengkulu Selatan bisa lebih tertib lagi.Jangan sampai aset yang ada hilang begitu saja,yang mana nantinya akan mengarah ke tindak pidana. Kita harapkan jangan sampai hal ini terjadi. Dengan pembukuan yang baik, pada saat nantinya pergantian Kepala Desa semua aset bisa tetap utuh,dan tercatat dengan baik, tanpa ada yang hilang,"pungkas Hamdan.