Ribuan Honorer di Provinsi Bengkulu Belum Menerima Kepastian Status Kepegawaian

Jumat 20-12-2024,09:26 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih diliputi ketidakpastian terkait status kepegawaian mereka. 

Meskipun sebagian besar sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan berpotensi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, realisasi kebijakan ini masih terganjal karena belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme lebih lanjut.

BACA JUGA: Ada Beberapa Honorer Kementerian Agama Bengkulu Selatan yang Belum Ikut Seleksi PPPK

BACA JUGA: Siap-Siap Cek Rekening, Tunjangan Profesi Guru Triwulan VI Cair Desember 2024

Ketidakpastian ini muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024.

Keputusan tersebut mengatur kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Namun, implementasi aturan tersebut masih bergantung pada keberadaan PP yang hingga kini belum dikeluarkan.

“Kita masih menunggu terbitnya PP tersebut. Sampai ada kepastian, kita belum bisa menentukan langkah lebih jauh,” ujar Sri Hartika, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Kamis 19 Desember 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA), sebanyak 4.813 tenaga honorer Pemprov Bengkulu telah terdaftar dalam database BKN.

Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 orang sedang dalam proses verifikasi, sementara 1.114 tenaga honorer sudah diangkat menjadi PPPK.

Namun, Sri mengakui masih ada ribuan tenaga honorer provinsi Bengkulu yang nasibnya menggantung.

Mereka yang tidak terdata di BKN atau tidak mengikuti seleksi PPPK hingga kini belum mendapatkan kejelasan, apakah kontrak mereka akan diperpanjang atau justru diputus pada tahun depan.

“Bagi yang tidak terdata atau tidak mengikuti seleksi PPPK, nasib mereka belum jelas. Kita belum tahu apakah kontraknya akan diperpanjang atau tidak,” jelas Sri.

 

Kategori :