Hasil Operasi Pekat Nala II Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu, Ribuan Miras, Rokok Ilegal Dimusnahkan

Selasa 31-12-2024,10:49 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

"Jumlah pelaku dan lokasi yang terungkap menunjukkan efektivitas operasi ini. Dengan sinergi bersama Polres jajaran, kami mampu menyentuh langsung titik-titik rawan yang selama ini menjadi sarang aktivitas penyakit masyarakat,” jelas Irjen Pol Anwar.

 

Kapolda juga menegaskan bahwa hasil operasi ini bukan hanya soal angka, tetapi juga upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Bengkulu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. 

 

“Kami berkomitmen menciptakan kondisi yang kondusif agar masyarakat dapat merayakan akhir tahun dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

 

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan langsung di halaman Mapolda Bengkulu. Dalam acara tersebut, Irjen Pol Anwar mengawali prosesi dengan memusnahkan beberapa barang bukti secara simbolis. Pemusnahan ini dilakukan di hadapan sejumlah pejabat daerah dan awak media.

 

Barang bukti seperti minuman keras dihancurkan dengan alat berat, sementara petasan dan barang kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

 

“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menghilangkan potensi gangguan keamanan. Dengan dimusnahkannya barang-barang ini, kita berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Kapolda.

 

 Irjen Pol Anwar menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan agar kepolisian dapat segera mengambil tindakan.

 

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Bengkulu dan dukungan masyarakat. Mari kita jaga bersama keamanan dan kenyamanan di daerah kita,” tutupnya. 

Kategori :