"Fasilitas ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius mendukung kinerja lembaga hukum. Kami berharap ini menjadi inspirasi bagi sektor lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sampainya Rosjonsyah
Sementara itu menurut Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, pembangunan Rusun Griya Adhyaksa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Total anggaran pembangunan mencapai Rp24 miliar, yang mencakup periode anggaran 2023-2024.
"Alhamdulillah, pembangunan telah selesai sesuai jadwal, dan rusun ini siap dihuni. Tidak hanya untuk pegawai Kejati, kami juga menyediakan kamar khusus bagi jaksa dari daerah yang menjalankan tugas persidangan di Bengkulu," ujar Syaifudin.
Rusun Griya Adhyaksa memiliki empat lantai dengan 44 unit hunian. Selain itu, fasilitas pendukung seperti ruang pertemuan, mushola, dan area olahraga juga disediakan untuk memastikan kenyamanan penghuni.
Fasilitas lengkap yang disediakan di Rusun Griya Adhyaksa dirancang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para aparat kejaksaan. Dengan hunian yang nyaman, para jaksa dan pegawai kejaksaan diharapkan dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif.
"Rusun ini bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga bagian dari upaya mendukung profesionalisme dan semangat kerja insan kejaksaan di Bengkulu," jelas Syaifudin.
Ia menambahkan, keberadaan rusun ini juga menjadi solusi bagi pegawai kejaksaan yang datang dari berbagai kabupaten di wilayah Bengkulu. “Bagi mereka yang bertugas sementara di Bengkulu, fasilitas ini sangat membantu dalam mengurangi biaya hidup dan memberikan kenyamanan,” tambahnya.