RADAR BENGKULU - Anggaran untuk perbaikan jalan lintas - seberang musi sudah cukup besar Yaitu mencapai Rp 1,2 miliar melalui APBD Provinsi Bengkulu. Anggaran itu terbagi untuk dua tahap pengerjaan pemasangan bronjong, yakni Rp 500 juta dan Rp 700 juta. Namun, hasilnya belum memberikan jaminan keamanan bagi pengguna jalan.
“Hujan turun sedikit saja, jalan ambrol lagi. Ini artinya pengerjaannya tidak maksimal. Kami minta Dinas PUPR serius menangani ini sebelum kondisinya semakin parah,” tegas Edwar.
Sebab kerusakan parah kembali menghantui jalan lintas Kepahiang-Seberang Musi di Provinsi Bengkulu. Hampir setengah badan jalan ambles akibat longsoran di kawasan tebing, memicu kekhawatiran terputusnya akses utama yang menghubungkan Kecamatan Kepahiang dengan Kecamatan Seberang Musi.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan di tengah curah hujan tinggi yang berpotensi memperburuk situasi.
Desakan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu segera melakukan perbaikan terus menggema.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepahiang, Edwar Samsi, dengan tegas meminta agar penanganan dilakukan secara serius.
BACA JUGA:Ini Titik Jalinbar Yang Kerap Terendam Banjir dan Longsor di Seluma, Harus Waspada
BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Siaga Longsor Susulan di Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong
Ia menyoroti fakta bahwa jalan ini baru saja selesai diperbaiki pada akhir Desember 2024, namun kembali mengalami kerusakan akibat longsor yang terjadi baru-baru ini.
Edwar Samsi melontarkan kritik tajam kepada pihak terkait, terutama terkait kualitas pengerjaan sebelumnya.
“Kita minta ini segera diperbaiki dengan teknis pengerjaan yang bagus. Jangan asal-asalan. Masa baru diperbaiki sudah rusak lagi,” ujar Edwar Samsi.
Menurutnya, jalan yang rusak secepat ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan eksekusi proyek.
Edwar menjelaskan, kerusakan jalan terjadi hanya enam hari setelah berakhirnya tahun anggaran 2024. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa perbaikan masih menjadi tanggung jawab penuh pihak rekanan. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tidak ada alasan bagi pihak kontraktor untuk menghindar dari tanggung jawab karena masa pemeliharaan proyek masih berlaku.
“Kerusakan ini terjadi di masa pemeliharaan, jadi wajib diperbaiki tanpa memerlukan tambahan anggaran baru. Anggaran yang sudah digelontorkan harus dimanfaatkan dengan maksimal,” tambah Edwar.