radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Pelaku spesialis tindak pidana pencurian kotak amal berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu pada Senin (10/02/2025).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo yang disampaikan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Muhammad Rizky Dirgantara mengatakan, sebelum diserahkan ke Mapolres Bengkulu Utara, pelaku berinisial RS (26), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Arma Jaya ini lebih dulu diamankan warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Satlantas Polres Bengkulu Utara Lakukan Patroli
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2025
"Pelaku ini berhasil diamankan warga Desa Lubuk Saung, dimana diketahui pelaku ketika itu hendak melancarkan aksinya kembali mencuri kotak amal di warung desa setempat, namun aksi pelaku diketahui oleh warga yang langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Mapolres untuk kita tindak lanjuti," terang Kanit.
Lanjut Kanit Pidum menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian kotak amal dilokasi yang berbeda-beda.
BACA JUGA: Wakil Bupati Bengkulu Utara Buka Acara Forum Konsultasi Publik
BACA JUGA:Pelantikan Serentak, Pemkab Mulai Persiapkan Pisah Sambut Bupati dan Wabup Bengkulu Utara
"Pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian kotak amal dilokasi yang berbeda-beda. Termasuk pencurian kotak amal di warung sate Bundaran yang terekam CCTV sempat viral di medsos beberapa hari kemarin," kata Kanit.
Selain itu, pelaku RS tersebut juga menerangkan terkait rekannya yang juga ikut dalam pencurian kotak amal tersebut.
BACA JUGA:Ini Imbauan Polres Bengkulu Utara Saat Libur Israk Mikraj dan Imlek
BACA JUGA:BKAD Bengkulu Utara Sosialisasikan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah