Rp 184 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah
Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp 184 Miliar Lebih untuk Infrastruktur di Bengkulu Tengah-poto ilustrasi-
Sementara itu, bidang Sumber Daya Air mendapat alokasi Rp 500 juta untuk program pemutakhiran data daerah irigasi Air Hitam, yang penting untuk pengelolaan sumber air pertanian di wilayah tersebut.
Selain itu, masih ada anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu senilai Rp 12 miliar. Dana ini diperuntukkan untuk memperbaiki kerusakan ringan, mencegah kerusakan meluas, dan memperpanjang umur infrastruktur jalan yang sudah dibangun.
Helmi memastikan bahwa Bengkulu Tengah bukan satu-satunya daerah yang mendapatkan perhatian tahun ini. Pemerintah Provinsi akan menyesuaikan alokasi pembangunan di seluruh wilayah berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan prioritas.
“Kita memang mulai dari yang paling rusak. Tapi target kita, in shaa Allah semua kabupaten/kota akan kebagian. Pembangunan ini akan berkelanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan daftar paket pekerjaan TA 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, alokasi anggaran tersebut tidak hanya fokus pada bidang marga saja. Tetapi juga Cipta Karya dan Sumber Daya Air.
Pada Bidang Bina Marga, alokasi anggaran untuk rekonstruksi ruas jalan Lubuk Sini-Batas Bengkulu Utara Rp 87,24 miliar dengan anggaran pengawasan penyelenggaran Rp 757 juta.
Kemudian rekonstruksi ruas jalan Padang Betuah-Perbo (Batas Bengkulu Utara) Rp 66,02 miliar, dengan anggaran pengawasan penyelenggaraan Rp 745 juta.
Selanjutnya Kelindang Susup Rp 21,04 miliar, dengan anggaran pengawasan Rp 420,88 juta. Tugu Hiu-SP Tahura-SP Kroya Rp 5 miliar dengan anggaran pengawasan Rp 200 juta.
Sedangkan Bidang Cipta Karya, rehabilitasi sarana dan prasarana SMAN/SMKN Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 2,5 miliar. Bidang Sumber Daya Air dengan kegiatan pemuktahiran data daerah irigasi Air Hitam Rp 500 juta.
Rincian alokasi tersebut tentunya belum termasuk anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu, dengan total Rp 12 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
