Banner disway

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tambang, Kejati Sita Rumah Mewah, Mobil Pajero dan Tas Louis Vuitton

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tambang, Kejati Sita Rumah Mewah, Mobil Pajero dan Tas  Louis Vuitton

Kejati Sita Rumah Mewah, Mobil Pajero dan Tas Louis Vuitton-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id, Bengkulu – Penanganan kasus mega korupsi sektor pertambangan di Provinsi Bengkulu terus merangkak ke babak baru. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan penyitaan besar-besaran terhadap sejumlah aset milik para tersangka.

Tak tanggung-tanggung, dua rumah mewah, bangunan kontrakan, dua unit mobil, perhiasan emas, uang tunai, dan beragam barang mewah seperti Tas Louis Vuitton dan Marc Jacobs disita penyidik.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara Bertambah, Komisaris PT RSM Dijemput di Jakarta

 

Penyitaan kali ini menyasar harta kekayaan milik Bebby Hussy, pemilik PT Tunas Bara Jaya dan PT Inti Bara Perdana, serta anak buahnya bernama Agusman, yang selama ini menjabat sebagai marketing di perusahaan tambang tersebut.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, penggeledahan pertama dilakukan di kediaman Agusman di Perumahan Citra Selaras, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Ahli Forensik Diterjunkan ke Lapangan Untuk Mengecek Dugaan Kerugian Kasus Tambang Batu Bara

 

Di lokasi ini, penyidik berhasil mengamankan rumah mewah dua lantai, satu unit mobil Pajero Sport Dakar keluaran terbaru (2024), sejumlah perhiasan emas, uang tunai dalam mata uang dolar Singapura, serta barang-barang mewah lainnya.

“Barang-barang mewah itu antara lain tas Louis Vuitton dan Marc Jacobs, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan,” ungkap Ristianti.

BACA JUGA: Studi Lapangan, Pansus DPRD Temukan Dugaan Ketidaktaatan Pajak Perusahaan Tambang Batu Bara


Inilah barang-barang yang disita Kejati Bengkulu-Windi Junius-Radar Bengkulu

Namun, penyitaan di lokasi ini sempat berlangsung alot. Sang istri Agusman berusaha mengelak dengan mengklaim bahwa mobil Pajero telah dijual. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, jaksa menemukan bukti bahwa mobil tersebut masih berada dalam penguasaan keluarga.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua. Yaitu kediaman istri muda Bebby Hussy di kawasan elit Kebun Kenanga. Di tempat ini, penyidik menemukan empat sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan, terdiri dari satu rumah mewah, satu kontrakan, serta dua unit ruko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: