'RUNTUHNYA' INTEGRITAS MORAL PENJAGA BENTENG KEADILAN
Abdusy Syakir-Ist-
- Motivasi
- Moral
- Intensi
2. Dari aspek hukum
Faktor internal meliputi :
- Peraturan per-undang-undangan
- Sistem organisasi
- Sarana dan prasarana
- Budaya organisasi
- Masyarakat
Faktor eksternal meliputi :
- Kepribadian
- Gaya hidup
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
