Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pemprov Tuntaskan Polemik PTT, GTT, dan Honorer
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pemprov Tuntaskan Polemik PTT, GTT, dan Honorer-Poto ilustrasi-
Radar Bengkulu – Nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu, Pasca parah honorer Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan demo, kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, menilai kebijakan pemerintah pusat terkait status mereka sebenarnya sudah jelas, namun implementasinya di tingkat daerah masih belum maksimal.
BACA JUGA:Langkah Strategis Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Akomodasi Surat Keterangan PPPK
"Pertama, bagi yang dinyatakan lulus seleksi, maka secara otomatis mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu," tegas Teuku, Jumat 16 Januari 2025.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk memberikan kepastian kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Namun, ia menilai bahwa Pemprov Bengkulu belum sepenuhnya melaksanakan kebijakan tersebut, sehingga menciptakan kebingungan di kalangan tenaga honorer.
Teuku menjelaskan, untuk tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tetapi telah terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Kebijakan ini, lanjutnya, seharusnya menjadi prioritas Pemprov Bengkulu sebelum mencari solusi bagi honorer yang tidak masuk dalam data BKN.
"Ketika kebijakan ini diterapkan, semuanya akan lebih jelas. Makanya kami menyarankan agar Pemprov fokus dulu pada pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu sesuai data yang ada di BKN," ujar Teuku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
