Banner disway

Lantik 443 ASN, Helmi Hasan: Jangan Rusak Masa Depan Lewat Media Sosial

Lantik 443 ASN, Helmi Hasan:  Jangan Rusak Masa Depan Lewat Media Sosial

Lantik 443 ASN, Helmi Hasan: Jangan Rusak Masa Depan Lewat Media Sosial-Windi Junius-Radar Bengkulu

BACA JUGA:DPMPTSP Kota Bengkulu Gelar Mall Pelayanan Publik Bergerak di Kelurahan Kandang

 

Menurutnya, perekrutan dilakukan secara objektif dan ketat agar melahirkan birokrat-birokrat unggul yang siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Helmi pun mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam hal kesejahteraan ASN, terutama menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini masih tertinggal dibandingkan kabupaten/kota.

BACA JUGA:23 Orang Mantan Kadis Sampaikan Aspirasi ke DPRD Provinsi Bengkulu

 

"Saya sudah instruksikan Sekda untuk mencarikan regulasi agar tahun depan TPP ASN Pemprov bisa ditingkatkan. Anggaran kita cukup, tinggal kebijakan dan dasar hukumnya saja yang harus disiapkan," ujar Helmi.

Tak sekadar menyoal ASN, dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menegaskan kembali keberpihakannya pada masyarakat kecil melalui program Bantu Rakyat. Beberapa program andalan seperti ambulan gratis, sedekah nasi bungkus, hingga pembangunan infrastruktur terus diperkuat.

BACA JUGA:5 Tsk Dugaan Korupsi Pejalan Dinas di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu Ditahan

 

Helmi menyebut, tahun ini Pemprov Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp 600 miliar untuk infrastruktur—anggaran terbesar dalam sejarah daerah itu. Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak, dengan target seluruh jalan provinsi mulus pada tahun ketiga masa jabatannya.

"Kalau jalannya rusak, aktivitas rakyat terhambat. Kalau jalannya bagus, ekonomi bergerak, anak sekolah lancar. Maka ini prioritas utama," tegas Helmi.

BACA JUGA:Pantau Lahan, Provinsi Bengkulu akan Bangun Kantor Penghubung di Pulau Enggano

 

Salah seorang ASN yang dilantik, Saipul Alam (52), tampak tak bisa menyembunyikan rasa haru. Pria yang telah mengabdi sebagai honorer selama lebih dari delapan tahun di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu ini akhirnya bisa meraih status resmi sebagai ASN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait