Tak Kunjung Serahkan Dua Nama Cawagub, DPRD Ancam Surati DPP

Tak Kunjung Serahkan Dua Nama Cawagub, DPRD Ancam Surati DPP

Jonaidi : Gubernur Benar, Dua Nama Ini Hak Parpol Pengusung

RBO, BENGKULU – Pasca telah disuratinya Gubernur Bengkulu oleh pihak DPRD Provinsi Bengkulu agar segera mengirimkan usulan dua nama Cawagub agar kemudian dapat dilaksanakan proses Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) oleh DPRD, dari Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, MM menegaskan, jika empat Partai Politik (Parpol) pengusung tidak juga kunjung menyerahkan dua nama tersebut kepada Gubernur, maka secara kelembagaan DPRD Provinsi Bengkulu akan menyurati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) empat Parpol pengusung. “Parpol pengusung itu harusnya mengerti. Mengusulkan dua nama Cawagub itu hak mereka, kok malah diserahkan pada Gubernur? Masing-masing Parpol malah mengirimkan nama ke Gubernur? Gubernur benar, dia menunggu dua nama dari empat Parpol pengusung, dan bukan tugas Gubernur untuk menetapkan usulan dari empat menjadi dua nama Cawagub. Itu merupakan tugas dari Parpol pengusung,” ungkap Jonaidi saat ditemui sedang berada diruangan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (20/5).

Saat ini, lanjut Jonaidi, merupakan ranahnya Parpol pengusung. Dimana ada empat Parpol yaitu NasDem, Hanura, PKB dan PKPI yang merupakan Parpol pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur saat Pilkada tahun 2015 lalu. “Dua nama ini hak Parpol pengusung. Bukan haknya Gubernur. Kok malah akan diusulkan empat nama, semestinya empat Parpol ini memunculkan dua nama. Saya yakin pengurus provinsi keempat Parpol pengusung ini mampu untuk bersepakat mengusulkan hanya dua nama. Dan jika dalam dua minggu sejak dikeluarkannya surat oleh DPRD, Parpol pengusung belum juga menyampaikan usulan dua nama ke Gubernur, maka kami akan surati DPP masing-masing Parpol pengusung,” kata Jonaidi.

Dijelaskan oleh Jonaidi, empat Parpol pengusung ini, mereka saat mengusung Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2015 merupakan gabungan dan menjadi koalisi. Saat itu mereka mendaftarkan calonnya ke KPU sudah berpasangan, sama seperti sekarang untuk dilaksanakan Pilwagub, keempat Parpol pengusung semestinya mereka bersepakat mengusulkan dua nama. Sebab mereka itu koalisi.

“Ini kita gak main-main soal Wagub. Ini persoalan daerah dan sangat dibutuhkan untuk kepentingan daerah. Sebab itu Parpol pengusung harus paham kok kalau yang kita lihat saat ini Parpol pengusung malah mengikhlaskan pada Gubernur, sementara itu hak Parpol pengusung dan otoritas mereka. Sangat sayang, kalau mereka tidak bisa segera menyepakati dua nama tersebut,” jelas dia.

Sebelumnya diketahui dari empat Parpol pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, untuk Pilwagub masing-masing Parpol masih bersikeras akan mengusulkan satu nama dari internal partai, dimana ada Muslihan dari Partai Hanura, lalu Herliardo dari PKB, kemudian Hamedi Rian dari PKPI dan Dedi Ermansyah dari NasDem. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: