Tidak Ramah Lingkungan, Proyek PLTU Ketahun Ditunda

Tidak Ramah Lingkungan, Proyek PLTU Ketahun  Ditunda

Jonaidi: PLTU Teluk Sepang, Kota  dan Provinsi Harus Tanggung Jawab

RBO  >>>   BENGKULU  >>>   Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara berkapasitas 2 x 100 Mega Watt (MW) di Mulut Tambang Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, ditunda hingga 2045 mendatang. Pasalnya PLTU batu bara dinilai memiliki risiko yang besar dan tidak ramah lingkungan, jika dibandingkan dengan pembangkit bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, di Provinsi Bengkulu ini ada 2 titik rencana pembangunan PLTU batu bara. "Pertama di Kota Bengkulu dengan kapasitas 1 x 100 MW dan 2 x 100 MW, yang saat ini prosesnya masih berjalan. Kemudian yang kedua di mulut tambang Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara," ungkap Jonaidi.

Khusus yang di BU, lanjut Jonaidi, kegiatan pembangunan PLTU diminta untuk ditunda. Rencana awal memang mulai dilakukan pada tahun ini, tapi ditunda hingga 2045 mendatang. "Karena kita menilai PLTU batu bara sangat berisiko terhadap  berbagai aspek, dan juga tidak ramah lingkungan. Kalaupun tetap ingin dibangun pembangkit, kita sarankan memanfaatkan EBT," ujarnya.

Sedangkan, sambung Jonaidi, untuk PLTU batu bara di Kota Bengkulu, tepatnya di wilayah Teluk Sepang, yang sampai saat ini masih digoncang polemik tetap harus ditindaklanjut. "Tidak bisa kita pungkiri, pembangunan PLTU itu program yang diusung Pemerintah Pusat langsung, melalui Kementerian ESDM yang realisasinya dilakukan swasta," terang Jonaidi.

Meskipun demikian, menurut Politisi Gerindra ini, Pemprov dan Pemkot harus tetap bertanggungjawab, tentunya sejak dini terkait keberadaan PLTU batu bara itu.

"Seperti mempersiapkan seluruh infrastruktur penanganan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Jangan sampai setelah terasa dampaknya, baru sibuk dan kasak-kusuk menindaklanjutinya," tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, tindaklanjut itu tentu saja yang termasuk upaya pencegahan dampak. Seperti penanganan limbah ataupun efek negatif sewaktu mulai beroperasinya PLTU batu bara. "Pencegahan ini harus dilakukan maksimal, walaupun perusahaan sendiri mengklaim telah memiliki teknologi sebagai upaya penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan dengan keberadaan PLTU," demikian Jonaidi. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: