Komitmen Poltekkes Kemenkes Berikan Jaminan Sosial Kepada Mahasiswanya

Komitmen Poltekkes Kemenkes Berikan Jaminan Sosial Kepada Mahasiswanya

RBO  >>>  BENGKULU   >>>   BPJS Kesehatan melalui BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat dengan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus diupayakan. Upaya tersebut diwujudkan dengan melakukan kerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Bengkulu dengan memberikan jaminan kesehatan kepada 1.200 mahasiswa barunya bertempat di Aula Kemenkes Bengkulu kemarin. Penandatanganan  kerjasama ini ditanda tangani langsung oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Darwis, S.Kp.,M.Kes. Sedangkan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dalam hal ini oleh Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan yang bertindak sebagai Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, drg. Herley Dwi Putra.

Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan yang bertindak sebagai Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, drg. Herley Dwi Putra menyampaikan, bahwa kerjasama ini kepada yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan disinkronkan, sehingga iuran sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap sekali. Selain itu Herley menambahkan, kerjasama ini di beberapa daerah di Indonesia telah dilakukan. Namun untuk di Bengkulu pertama kalinya secara simbolis dilakukan oleh Poltekkes Kemenkes Bengkulu. Sedangkan di Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia telah melakukannya.

“Harapan kami seluruh Perguruan Tinggi di Bengkulu untuk melakukannya. Karena hal ini  berdasarkan MoU yang telah ditanda tangani Menristekdikti dengan BPJS Kesehatan Pusat pada tahun 2017, sehingga semua mahasiswa bisa terlindungi dengan adanya Jaminan Kesehatan JKN-KIS. Nantinya data akan kita sinkronkan dengan adanya data NIK Dukcapil, sehingga iurannya tidak dua kali. Untuk seluruh Indoensia hampir semua Perguruan Tinggi Negeri sudah melakukan MoU. Sedangkan Bengkulu secara simbolis baru Poltekkes Kemenkes Bengkulu dan ini menjadi prioritas sesuai arahan pusat. Setelah itu baru Perguruan Tinggi Swasta menjadi konsentrasi untuk memberikan perlindungan kesehatan,“ ungkap Herley.

Hal senada yang disampaikan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Darwis, S.Kp., M.Kes, bahwa menurutnya kerjasama ini merupakan implementasi aturan perundang-undangan. Kepada seluruh mahasiswa baru nantinya akan diberikan jaminan kesehatan, sehingga perlindungan kesehatannya terjamin. Sedangkan bagi yang sudah, baru akan dipindahkan ke terdekat agar lebih efisien.

   Kerjasama ini terus dilakukan sesuai dengan aturan BPJS Kesehatan. Nantinya, dengan harapan seluruh mahasiwa dapat terjamin akan kesehatannya  dan saling memberikan manfaat dalam kerjasama antara mahasiswa sebagai peserta dengan BPJS Kesehatan. Dengan adanya MoU ini harapan sekitar 3.000 mahasiswa baru akan terjamin kesehatannya.

“Dengan adanya MoU ini sekitar 1000 mahasiswa baru akan mendapatkan jaminan kesehatan. Kita ada 5.000 mahasiwa dengan harapan sekitar 3000 orang sudah mendapatkan perlindungan kesehatan.  MoU ini merupakan implementasi perundang-undangan bahwa mulai 1 Januari 2019 seluruh Warga Negara Wajib memiliki BPJS Kesehatan walau Peraturan Pemerintah belum jelas mengaturnya. Harapan dengan kerjasama ini nantinya mahasiswa baru mendapatkan perlindungan kesehatan sedangkan yang berdomisili di Kota Faskesnya kita pindahkan ke Klinik Gunung Bungkuk milik Poltekkes Kemenkes. Dengan adanya jaminan kesehatan bagi mahasiswa mendapatkan perlindungan kesehatan, sehingga hal ini jangan dijadikan beban bagi  keluarganya jika memerlukan perawatan kesehatan,“ sampai Darwis. (Ae-4/ ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: