Tegas, Pakta Integrias Perindo Utamakan Kepentingan Masyarakat

Tegas, Pakta Integrias Perindo Utamakan Kepentingan Masyarakat

Yurman Hamedi : Tidak Ada Tawar-menawar, Melanggar Pecat

RBO, BENGKULU – Dalam Pileg tahun 2019 ini, DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu berhasil meraih sebanyak 2 kursi di DPRD Provinsi. Kemudian ditambah 20 kursi yang tersebar di sembilan kabupaten. Untuk itu, DPW Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua DPW H. Yurman Hamedi S.Ip, dia menegaskan seluruh kader, pengurus dan simpatisan Perindo yang berhasil duduk di legislatif agar mendahulukan kepentingan rakyat.

“Alhamdulillah, kami Perindo Bengkulu, sebagaimana instruksi Ketua Umum (Ketum) Pak Hary TanoeSoedibyo (HT), sebagai Parpol yang mendapatkan kursi di legislatif, kami punya komitmen terhadap masyarakat, dimana intinya kami harus mendahulukan serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkap Yurman Hamedi saat diwawancarai, sebelum acara pembacaan sekaligus penandatanganan pakta integritas oleh sebanyak 22 orang kader Perindo yang berhasil menjadi wakil rakyat di DPRD, Senin (19/8).

Dijelaskan oleh Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu tersebut, isi dari pakta integritas tersebut, mewajibkan setiap kader, simpatisan dan pengurus partai, khususnya yang terpilih menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif, untuk mengabdi kepada partai dan masyarakat. Mengingat sesuai dengan visi dan misi Partai Perindo menuju ‘Indonesia Sejahtera.’ “Visi dan misi partai itu wajib dijalankan kader, simpatisan dan pengurus. Apalagi sudah menjadi wakil rakyat di legislatif, dan harus mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang pribadi,” kata Yurman.

Selain itu, diingkatkan kepada caleg terpilih Partai Perindo, setelah dilantik menjadi wakil rakyat nantinya agar dapat menjaga nama baik partai dan pribadi. Pasalnya, jika ada anggota dewan dari Perindo yang melakukan sedikit kesalahan, baik itu korupsi dan asusila untuk segera dipecat.“Itu tidak ada tawar- menawar lagi. Karena kebijakan tersebut merupakan instruksi dari DPP Perindo. Siapa bersalah akan dipecat,” tegasnya.

Lebih jauh Yurman yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, para caleg terpilih setelah dilantik dan menjadi wakil rakyat harus mengetahui arah dari kebijakan partai. Terutama langkah-langkah mewujudkan Indonesia sejahtera secara umumnya dan Provinsi Bengkulu secara khususnya. Artinya, setiap anggota dewan dari Perindo harus mengetahui potensi daerah dalam menunjang kesejahteraan rakyatnya. “Dengan tahu dan pahamnya para anggota DPRD dari Perindo terhadap potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki daerah ini, mengetahui arah kebijakan yang akan diperjuangkan di lembaga legislative, sehingga ketika program yang dijalan pihak eksekutif bisa memberikan azas manfaat secara langsung kepada masyarakat,” tukasnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: