Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
RBO, ARGA MAKMUR - Anggota Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara kembali meringkus terduga pengedar Narkotika berjenis Ganja. Terduga pelaku berinisial HE (31) Warga Bentiring Kota Bengkulu. Terduga pelaku HE diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba saat dirinya tertangkap tangan mengambil Ganja seberat 15,32 Gram di depan Terminal Nakau Benteng yang didapatnya dari seorang wanita yang belum ditemuinya berinisial YU dari Kota Medan seharga 500 ribu menggunakan sistem Peta.
Kapolres BU, AKBP. Ariefaldi WN, SH, S.IK MM Melalui Kasat Narkoba, Iptu Bayu Heri P mengatakan mendapat adanya informasih tersebut tbergerak cepat melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku saat sedang mengambil paket ganja tersebut yang telah diselipkannya dipinggang. Dari pengakuan terduga pelaku selain dijual kembali, dirinya juga mengakui menggunakan ganja tersebut semenjak dirinya telah diberhentikan kantornya dan telah berbisnis ganja sejak 2 bulan terakhir. Terduga pelaku juga mengakui penjualan ganja tersebut dipasarkan ke Kota Bengkulu dengan sasaran anak-anak Remaja. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 2 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 3 6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
- 4 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 5 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 1 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 2 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 3 6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
- 4 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 5 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya