Cegah Peredaran dan Penggunaan Narkoba di Benteng

Cegah Peredaran dan Penggunaan Narkoba di Benteng

RBO, BENTENG - Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng-red), Selasa (24/9) kemarin sekira pukul 10.00 WIB menggelar acara Penyuluhan Pencegahan Peredaran Narkoba di Aula Kantor Badan Kesbangpol Benteng.

Kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba, merupakan program kerja Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah.

Tema yang diangkat dalam penyuluhan kemarin yakni "Melalui Penyuluhan Pencegahan Peredaran/ penggunaan Miras dan Narkoba di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kita cegah Peredaran Miras dan Narkoba dikalangan Pelajar”.

Sementara itu, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Eka Nurmaeni, dihadiri sejumlah narasumber yakni Pabung Polda untuk kabupaten Benteng Kompol.Abdu Arbain SH, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2 M) Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi Ridwan Arif. Serta, diikuti sekitar 80 orang peserta terdiri dari perwakilan pelajar SMP, SMA dan masyarakat di Bengkulu Tengah.

Dibagian lain, Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah Eka Nurmaeli dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba dan Miras di Bengkulu Tengah merusak generasi muda, sehingga masa depan bangsa Indonesia terancam akibat calon pemimpin bangsa rusak akibat narkoba. Sehingga narkoba harus dicegah peredarannya.

"Penggunaan narkoba, biasanya dimulai dari kegiatan merokok hingga penggunaan minuman keras, dua hal tersebut menjadi pintu gerbang menuju penggunaan narkoba," terangnya, kemarin.

Sementara itu, Eka berharap melalui kegiatan penyuluhan pencegahan, peredaran atau penggunaan narkoba akan membentengi generasi muda terutama pelajar sebagai generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan miras di Bengkulu Tengah.

Dibagian lain, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Bengkulu, Ridwan Arif mengatakan, keberadaan peredaran narkoba, melibatkan semua unsur dalam masyarakat. Terdapat oknum aparat kepolisian dan TNI sebagai pengguna/ pengedar, ada oknum masyarakat, ada pelajar dan lainnya.

"Sehingga pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus melibatkan semua unsur dalam masyarakat," terangnya.

Dijelaskan, penyalahgunaan narkoba, merusak semua generasi dalam lapisan masyarakat terutama menyasar generasi muda. Sehingga bangsa Indonesia terlena dan seluruh sumber daya manusia dan sumberdaya alam dikuasai oleh bangsa asing.

"Terdapat puluhan jenis narkoba, sehingga diperlukan pengenalan dan pengetahuan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan bisa mengantisipasi peredaran narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Pabung Polda untuk Kabupaten Benteng Kompol.Abdu Arbain SH, mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, melibatkan semua pihak, dimulai dari Oknum Kepolisian, TNI, ASN, Anggota DPRD  dan masyarakat, sehingga diperlukan kerjasama semua pihak dalam mengawasi dan mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba.

"Kepolisian tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap pengguna, pengedar dan yang menyimpan narkoba, sehingga sudah ratusan orang dari berbagai Kalangan ditangkap karena narkoba," jelasnya.

Ditambahkan, penyebab penyalahgunaan narkoba, bermula dari rasa ingin coba-coba atau penasaran. Sehingga jika sudah terkena, tidak ada ampun bagi mereka karena kecanduan.

"Untuk menghilangkan pengaruh narkoba, dilakukan upaya rehabilitasi, akan tetapi langkah tersebut tidak bisa mengembalikan pengguna menjadi kembali sehat, karena narkoba merusak organ vital pemakainya," jelasnya.

"Kepolisian mengingatkan kepada para pelajar dan juga para dewan guru, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi muda Indonesia, khususnya di kabupaten Bengkulu Tengah bebas dari pengaruh narkoba," pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: