GMNI Bengkulu Suarakan Reforma Agraria

GMNI Bengkulu Suarakan Reforma Agraria

RBO, BENGKULU - Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia-GMNI Bengkulu, menggelar aksi mimbar bebas ke kantor Gubernur Bengkulu, kemarin. Mereka  mengaspirasikan reforma agraria sejati.

      Dari aksi mimbar bebas dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dengan di back up personel Satpol PP Provinsi. Selain diisi dengan orasi, juga pembacaan puisi hingga teatrical menceritakan kehidupan para petani di bawah kekuasaan konglongmerat.

      Dari orasi  disampaikan   10 tuntutan yang disampaikan koordinator lapangan (korlap) aksi, Rigen Sudrajat didampingi Habibi.

      Adapun tuntutan mereka, pertama, agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut terlibat dalam upaya mewujudkan reforma agraria sejati, dan menolak segala bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bertendensi menindas rakyat.

Lalu kedua, wujudkan amanat konstitusi yang termuat dalam Pasal 33 UUD NRI 1945 demi kesejahteraan rakyat. Kemudian, ketiga, menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut andil dalam menolak RUU Pertanahan dan Minerba yang menindas rakyat.

“Selanjutnya, keempat, bahwa tindakan eksploitasi alam adalah tindakan yang merusak lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan ekosistem. Maka kami menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk sesegera mungkin memberhentikan eksploitasi alam Bengkulu dalam upaya menyelamatkan bumi Rafflesia dan Indonesia,” ungkap Rigen, kemarin (30/9).

      Tuntutan kelima, menuntut pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan tindakan konkrit untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan aktivis pejuang rakyat yang dilakukan oleh aparat yang tidak bertanggung jawab.

Seterusnya kelima, melihat kondisi saat ini sudah banyak petani yang menjadi korban perampasan lahan olah korporat dan para penindas rakyat, agar Pemerintah Provinsi Bengkulu harus segera menghentikan segala bentuk tindakan perampasan lahan dan membebaskan kembali tanah rakyat seluas- luasnya.

“Keenam, menuntut pemerintah untuk segera menghentikan perluasan pembangunan industri pertambangan yang merusak lingkungan serta memberikan tanah yang menjadi hak petani. Ketujuh, menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan Bengkulu bebas banjir, longsor, pembakaran hutan demi mewujudkan bumi Indonesia. Kesembilan, mewujudkan Bengkulu sehat dan bebas polusi, serta terakhir, kesepuluh, hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa-mahasiswa,” ujarnya.

      Setelah kurang lebih 30 menit massa GMNI Bengkulu menggelar bimbar bebas, mereka diterima oleh Plh Sekda Provinsi Bengkulu yang juga Asisten I Sekda Provinsi, Hamka Sabri dengan didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Ir Ricky Gunarwan.

      Disela-sela menerima tuntutan GMNI, Hamka menyatakan, aspirasi yang disampaikan GMNI ini akan ditindak lanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Mengingat jika tuntutan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Kabupaten serta Kota, juga akan disampaikan nantinya.

      “Aspirasi masa GMNI ini kita terima dan akan ditindaklanjuti sesuai kewengan masing-masing,” pungkas Hamka.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: