Mukomuko Bakal Gelontorkan Rp 4,8 Miliar Beli Mobnas Pejabat Tinggi
RBO >>> MUKOMUKO >>> Pada tahun 2019 hingga 2020 kedepan, Mukomuko bakal menggelontorkan dana sebesar Rp 4,8 miliar untuk pengadaan lima mobil dinas (Mobnas) baru pejabat tinggi Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. Lima Mobnas tersebut untuk Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua, Waka I dan Waka II DPRD Mukomuko.
Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Weni Jari, M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan prihal tersebut. Katanya, pengadaan lima unit Mobnas pejabat tinggi ini bakal dilakukan 2019 ini dan 2020 mendatang.
Pada tahun 2019, telah dialokasikan dana sebesar Rp 2 miliar lebih untuk mengadakan Mobnas tiga pimpinan DPRD Mukomuko. Jenis Mobnas yang akan dibeli untuk pimpinan DPRD Mukomuko yaitu Mitsubisi Pajero untuk Ketua DPRD dan Toyota Fortuner untuk Waka I dan Waka II.
"Untuk pembelian Mobnas Pimpinan DPRD sudah dialokasikan di APBD-P tahun ini," kata Win (sapaan akrab Weni Jaro) ketika dikonfirmasi kemarin.
Sementara, untuk pengadaan Mobnas Bupati dan Wabup akan dilaksankan pada 2020 mendatang. Sudah diusulkan dana sebesar Rp 2,8 miliar. Jenis kendaraan yang akan dibeli rencananya, Toyota Land Cruiser Prado untuk Bupati dan Mitsubisi Pajero untuk Wabup.
"Mobnas Bupati dan Wabup pengadaanya tidak tahun ini. Tapi tahun 2020. Anggarannya sudah diusulkan," katanya.
Rencana pembelian Mobnas lima pejabat tinggi Kabupaten Mukomuko ini dikarenakan Mobnas yang digunakan saat ini sudah berumur lebih dari lima tahun.
"Kondisi Mobnas saat ini sudah kurang normal, dan umurnya sudah lebih dari lima tahun," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan