BKD Sosialisasi Masalah Perpajakan Bagi Bendahara

BKD Sosialisasi Masalah  Perpajakan Bagi Bendahara

RBO  >>>   KEPAHIANG  >>>   Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Senin,(4/11) memberikan sosialisasi perpajakan terhadap seluruh bendahara di lingkup Pemkab Kepahiang. Dalam sosialisasi tersebut BKD menghadirkan 6 orang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup yaitu, Ery Heriawan (Kepala KPP Pratama Curup), Titik Chomariyati (Kepala Ekstensifikasi dan Penyuluhan), Budi Aprianto (Account Representative), Pertajaya (Account Representative), Matlaun Nuri Hudawi (Account Representative) dan Septinadi Gatot Karuniawan (Account Representative).

            Kepala BKD kepahiang, A. Damsi, S.Sos dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, setiap bendahara baik itu bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekolah maupun Bendahara Desa harus mengetahui tupoksinya. “Bendahara pengeluaran harus mewajibkan pemungutan pajak. Yang sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap pemungutan pajak, baik itu pajak daerah maupun pajak pusat,”sampai Damsi.

            Sambungnya, demikian juga dengan bendahara Desa dan bendahara Sekolah harus mewajibkan pungut pajak. Kemudian hasil pemungutan pajak tersebut harus disetor sesuai dengan kebijakan perpajakan. “Saya ingatkan jangan sampai korupsi dana pajak, nanti bisa panjang urusannya hingga sampai ke aparat penegak hukum,”pungkasnya.

            Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini para bendahara baik itu bendahara OPD, Sekolah, maupun bendahara Desa bisa memahami sistem dan aturan pemungutan pajak ini. Mulai dari aturan pemungutan hingga penyetoran dana pajak. “Sebagai bendahara pengeluaran jangan sampai lalai. Kalau lalai dalam pekerjaan juga bisa menjadi masalah. Saya tegaskan, sebagai bendahara harus mengetahui perhitungan dalam pemungutan pajak,”tegasnya.

            Sementara itu ketua panitia kegiatan Kabid Pendapatan, Musi Dayan, S.Si menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi dengan menghadirkan para bendahara di lingkup Pemkab Kepahiang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan pemungutan pajak. “Dalam sosialisasi ini narasumber dari KPP Pratama Curup memberikan materi terkait pemungutan pajak. Jika pemungutan pajak sudah sesuai dengan prosedur, sehingga bisa berdampak pada peningkatan PAD,”demikian tambahnya.

            Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Inspektorat Kepahiang, Kepala KPP Pratama Curup sebagai pemateri, Kepala bidang pendapatan BKD Kepahiang, dan 200 orang peserta yang terdiri dari bendahara OPD, Bendahara Sekolah dan Bendahara Desa di wilayah Kabupaten Kepahiang.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: