Kejari Mukomuko Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Talang Buai
Kasi Pidsus: Segera Panggil Saksi-Saksi
RBO, MUKOMUKO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di desa setempat.
"Akan kita tindak lanjuti. Kita lakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)," ujar Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, S.Ag., SH., MH melalui Kasi Pidsus, Andi Setiawan, SH ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Selasa (5/11).
Kata Andi, pihak Kejaksaan akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan masyarakat Talang Buai ini. "Minggu - Minggu ini atau Minggu depan segera kita lakukan pemanggilan," tegasnya.
Katanya, Kejaksaan juga akan berkoodinasi dengan pihak Inspektorat Mukomuko. Sebab, sambung Andi, kemungkinan pengelolaan keuangan Desa Talang Buai ini belum dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Kemungkinan Desa Talang Buai ini belum diperiksa Inspektorat. Kami juga akan koordinasi dengan Inspektorat. Yang jelas laporan masyarakat ini kita tindak lanjuti. Karena, sudah terlanjur laporan masuk kesini (Kejaksaan," demikian Andi.
Perkara ini bermula dari laporan salah seorang warga Talang Buai bernama Sektor yang mengatasnamakan masyarakat pada bulan Juli 2019 lalu. Kemudian Sektor kembali ke Kejari Mukomuko pada 20 Oktober lalu mempertanyakan tindak lanjut laporannya.
Dari laporan Sektor ini, ada beberapa indikasi penyalahgunaan Dana Desa Talang Buai. Mulai dari kegiatan proyek fisik, pengadaan barang sampai penunjukan perangkat desa serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diduga hanya formalitas dan orang yang diangkat mempunyai hubungan keluarga dengan mantan Kepala Desa Talang Buai berinisial IS. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan