Ayo Ikut Daftar jadi Panwascam Sekarang

Ayo Ikut Daftar jadi Panwascam Sekarang

Rayendra : PNS Boleh Ikut, Tapi Wajib Izin Tertulis dari Pimpinan

RBO, BENGKULU – Bawaslu Kota Bengkulu mulai melaksanakan tahapan untuk rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) guna mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak dimana tahun 2020 akan dilaksanakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

“Sesuai dengan surat instruksi dan Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017, dan terakhir diubah menjadi Peraturan Bawaslu RI nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, maka kami memberi kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu khususnya untuk bergabung menjadi pengawas pemilu pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan datang. Pendaftaran kita laksanakan mulai tanggal 27 November dan berakhir pada tanggal 3 Desember tahun 2019. Dimana sebelumnya kami juga sudah memuat informasi tahap pengumuman di media perihal akan dibukanya tahap pendaftaran untuk rekrutmen Panwascam di Kota Bengkulu,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad S.HI saat ditemui usai melakukan koordinasi dengan seluruh staf Bawaslu Kota Bengkulu, Selasa (26/11).

Untuk syarat menjadi Panwascam, lanjutnya, dimana Kota Bengkulu nanti akan merekrut sebanyak 27 orang pengawas dan ada tiga Panwascam di setiap satu kecamatan. “Syaratnya minimal berusia 25 tahun. Kemudian pendidikan terakhir SLTA sederajat, berdedikasi, serta siap mengawasi setiap proses tahapan pemilu, Pilkada khususnya. Tidak boleh orang yang merupakan anggota partai politik, kemudian bukan tim kampanye atau tim sukses. Seorang PNS boleh ikut menjadi Panwascam, tapi dengan syarat dia harus mendapatkan izin tertulis dari pimpinan atau atasan tempatnya bekerja. Untuk formulir isian pendaftaran, bisa di download sendiri langsung dari Website resmi Bawaslu Kota Bengkulu,” jelasnya.

Harapan mereka dari Bawaslu, lanjut Ketua Bawaslu Kota Bengkulu tersebut, bagi seluruh masyarakat warga Kota Bengkulu yang memenuhi kriteria syarat menjadi Panwascam, silakan mendaftar dan bergabung menjadi pengawas pemilu. “Harapan kami, pada seluruh warga masyarakat Kota Bengkulu yang berkompeten, mari bergabung dan menjadi pengawas pemilu bersama kami,” pungkas Rayendra. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: