Dewan Sayangkan Proyek Interior Ruang Rapat Paripurna Belum Tuntas

Dewan Sayangkan Proyek Interior Ruang Rapat Paripurna Belum Tuntas

RBO, MUKOMUKO - Saat masuk ke gedung Lembaga Legislatif Kabupaten Mukomuko kemarin, Senin (30/12), suasana masih begitu bising. Suara bising tersebut bersumber dari proyek pekerjaan interior ruang rapat paripurna yang belum tuntas.

Terpantau di lokasi, para pekerja masih berjibaku mengerjakan sejumlah item pekerjaan. Mulai dari atas, bagian plafon, tengah, bagian dinding sampai bawah bagian lantai. Tidak dapat dipastikan, progres pekerjaan tersebut telah mencapai berapa persen. Yang jelas ruang paripurna para wakil rakyat Kabupaten Mukomuko ini masih berantakan. Material berserakan dimana-mana.

Apa yang terjadi di depan mata anggota DPRD Mukomuko ini sangat disayangkan oleh sejumlah wakil rakyat Mukomuko yang memiliki wewenang pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh eksekutif. Salah seorang anggota Komisi II DPRD Mukomuko, Kabri, menyayangkan hal tersebut.

"Ya, kami sangat menyayangkan pekerjaan ini belum tuntas sampai hari ini (kemarin). Waktu tinggal besok (hari ini)," ujar Politisi PAN dari Dapil II Kabupaten Mukomuko ini.

Yang membuat Kabri lebih kecewa lagi, lambanya pembangunan proyek pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini terjadi di dalam gedung DPRD Mukomuko atau istilah Kabri, didepan mata anggota Dewan sendiri.

"Ini proyek di depan mata dewan sampai seperti ini. Pertanyaannya, bagaimana dengan proyek-proyek yang jauh dari pantauan. Yang dekat aja seperti ini," bebernya.

Ia menduga, kontraktor yang ditunjuk sebagai rekanan proyek interior ruang rapat paripurna DPRD ini, tidak paham pekerjaan, sehingga terjadi keterlambatan pada pekerjaan.

Kedepan, ia meminta kepada pihak eksekutif untuk lebih selektif lagi menunjuk pihak kontraktor sebagai rekanan. Agar, pekerjaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat mutu dan tepat waktu.

"Kami menduga kontraktornya tidak paham pekerjaan. Makanya kami minta nanti, pilih rekanan yang paham pekerjaan. Jangan sampai menimbulkan asumsi publik, ada apa-apanya. Dan jangan salahkan publik kalau berasumsi demikian, kenyataanyakan memang pekerjaan amburadul," pungkas Kabri. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: