Kemenag Belum Terima SE Penambahan Kuota Haji
RBO, KEPAHIANG - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang belum bisa memastikan ada atau tidak penambahan kuota haji tahun 2020. Sejauh ini, Kemenag Kepahiang belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait dengan penambahan kuota haji seperti SE yang diterimanya tahun 2019 lalu.
Kepala Kemenag Kepahiang, Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, ada atau tidaknya penambahan kuota haji untuk Kabupaten Kepahiang tergantung dengan pusat. Namun, untuk usulan penambahan sama seperti tahun sebelumnya. "Kalau tahun 2019 lalu kuota murni haji untuk Kabupaten Kepahiang sebanyak 110 orang. Alhamdulillah tahun 2019 lalu kita terima kuota penambahan 20 orang, jadi total yang diberangkatkan tahun 2019 sebanyak 130 orang. Mudah-mudahan 2020 ini sama dengan tahun 2019," ungkap Mulya Senin,(13/1).
Belum adanya SE ketetapan penambahan kuo haji tersebut, lanjut Mulya, Kemenag Kepahiang berharap tahun 2020 ini Kabupaten Kepahiang kembali mendapatkan kuota tambahan Calon Jemaah Haji (CJH). Untuk acuannya tetap dengan acuan tahun 2019 lalu yaitu ada tambahan 20 orang. "Kita tetap berdoa agar acuan kita terkait dengan penambahan kuota haji untuk tahun 2020 ini sama dengan tahun 2019 lalu. Kalau kita sudah memberangkatkan 130 orang tahun 2019, jadi untuk tahun 2020 ini jangan dikurangi lagi itu harapan kita," bebernya.
Ditambahkan, sejauh ini ia belum bisa memastikan apakah kuota haji tahun 2020 ini sama dengan tahun 2019 atau tidak. Sebab, sejauh ini pihakya dari Kemenag Kepahiang belum menerima surat edaran ketetapan kuota tambahannya. "Kita akan mencari informasi secepatnya, apakah kuota untuk Kabupaten Kepahiang hanya 110 orang atau tetap 130 orang. Kita belum bisa menyampaikan ke masyarakat terkait dengan jumlah pasti kuota haji kita tahun 2020 ini, kalau tahun 2019 kemarin memang kuota haji kita naik 20 orang, itu yang diberangkatkan adalah yang sudah lanjut usia (Lansia)," demikian.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah