Datangi Kantor Walikota, Juru Parkir Tolak Pemindatanganan Pengelolaan Parkir

Datangi Kantor Walikota, Juru Parkir Tolak Pemindatanganan Pengelolaan Parkir

RBO,BENGKULU - Puluhan juru parkir dari 12 zona yang ada di Kota Bengkulu mendatangi Kantor Walikota Bengkulu Selasa (14/1)pagi. Hal ini dilakukan guna menyampaikan penolakan mereka terhadap pemindah tanganan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan ke pihak ketiga seperti yang telah terjadi di zona 6.

Sayangnya, kendati Walikota dan Wakil Walikota berada di tempat, massa hanya diterima oleh Sekretaris Daerah, Marjon, Kepala Dinas Perhubungan Kota, Bardin, serta Kepala Bapenda, Hadianto. Walikota tak bisa terima juru parkir ini lantaran Walikota dan Wakil Walikota sedang memimpin rapat dengan agenda yang lain.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang Sekda tersebut, para juru parkir menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Pertama, batalkan pemindahan pengelolaan parkir kepada pihak ke 3. Kedua, batalkan CV. Putra Wijaya sebagai pengelola pakir di zona 6. Karena, tidak manusiawi. Pekerja lama diganti dengan pekerja baru dengan alasan uji petik.

Yang ketiga, UPTD Parkir harus dialihkan ke Bapenda agar juru parkir tidak kebingungan untuk berlindung. Keempat, segala urusan tentang perparkiran harus dibuat satu pintu. Yaitu melalui Bapenda. Tidak ada lagi peraturan yang merugikan juru parkir. “Kami menolak parkir dikelola pihak ketiga. Kami minta parkir dialihkan ke Bapenda saja. Tidak usah di Dinas Perhubungan lagi,” tegas Ketua Himpunan Parkir Kota Bengkulu, Misfarida.

Pertemuan ini sendiri cukup a lot. Pasalnya, jukir sempat bersitegang dengan Kadishub mengenai pengelolaan parkir ini. Beruntung, kedua belah pihak tetap menjaga emosi, sehingga pembahasan bisa berlanjut dengan baik. Sementara itu, setelah mendengarkan berbagai penjelasan dari para jukir, Sekretaris Daerah, Marjon pun meminta Dishub dan Bapenda memanggil pihak ketiga yang telah mengelola parkir di zona 6, yakni CV Putra Wijaya guna mengkonfirmasi laporan jukir. “Saya minta pak Kadis Dishub dan Kepala Bapenda untuk segera menggelar rapat lanjutan bersama para jukir ini, termasuk CV Putra Wijaya,” jelas Marjon.(ae3/rsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: