Surati BWSS VII, Petani Ancam Demo Lagi

Surati BWSS VII, Petani Ancam Demo Lagi

Bila Melanggar Kesepakatan

RBO, SELUMA - Pasca aksi demo dan rapat dengar pendapat petani yang difasilitasi DPRD Seluma pada Rabu (8/1) lalu. Petani melalui wadah perkumpulan petani pengguna air (P3A) di wilayah aliran Bendung Seluma (BS) kembali melayangkan surat peringatan kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

Petani mengancam akan kembali menggelar demo dengan massa yang lebih besar lagi dengan menyasar BWSS VII jika pihak kontraktor mengingkari kesepakatan hasil rapat dengar pendapat pada 8 Januari 2020 lalu. "Petani akan kembali menggelar demo, jika hingga tanggal 21 Januari 2020 kontraktor belum rampung mengerjakan proyek irigasi Bendung Seluma dan tak segera membuka pintu air," kata ketua P3A, Yahudin Kemadi, Kamis (16/1).

Surat peringatan secara resmi telah dilayangkan petani pada Kamis (16/1) dan ditembuskan ke Bupati Seluma, DPRD Seluma, Polres, Kodim, Polsek, Dinas Pertanian, PUPR, camat dan pihak terkait lainnya. "Berdasarkan kesepakatan petani dengan kontraktor, batas akhir pekerjaan proyek sampai tanggal 21 Januari. Setelah itu air harus sudah dialirkan. Petani butuh air untuk mengolah sawah," ujar Yahudin Kemadi.

Menurutnya, petani pesimis pekerjaan proyek irigasi Bendung Seluma (BS) dapat rampung tepat waktu. Hal ini ditandai dengan kondisi hingga kini sejumlah titik pintu air belum terpasang. "Surat sudah kami layangkan untuk memperingatkan. Agar menjadi perhatian," sampainya.

Untuk diketahui, proyek rehab irigasi Bendung Seluma dikerjakan oleh PT Adhityamulya Mitra Sejajar (PT. AMS) dengan nilai kontrak Rp 17.590.510.000,- yang bersumber dari APBN tahun 2019 Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. Sesuai kontrak dikerjakan selama 240 hari dengan masa pemeliharaan 180 hari. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: