Lidik Proyek “Mangkrak” di Gedung IAIN Curup

Lidik Proyek “Mangkrak” di Gedung IAIN Curup

RBO, BENGKULU - Diam diam ternyata Polda Bengkulu saat ini telah melakukan penyidikan perkara pembangunan Gedung Akademik Center Institut Agama Islam Negeri di Curup Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini mencuat dalam laporan polisi LP-B/66/I/2020 pada Jumat (17/1) yang lalu. Dalam laporan tersebut diduga adanya terjadi mark up progres fisik perkerjaan yang dipergunakan untuk keperluan pengajuan pembayaran atau termin oleh pihak pelaksana. Namun setelah diberikan pelaksana sampai batas waktu nyatanya ternyata tidak ada perkerjaan yang diselesaikan padahal anggaran nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 28 miliar pada tahun 2018 yang lalu. Dari informasi yang ada ternyata anggaran yang dikucurkan dari Kementerian Agama tersebut sudah terserap sebesar Rp 9 miliar.

Menanggapi perihal ini Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Ahmad Tarmizi kemarin Senin (20/1) menerangkan, pihaknya sudah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mirisnya lagi Tarmizi membeberkan, dalam proses tender proyek ini sudah berawal bermasalah.

"Baru kemarin kita sudah gelar, besok mungkin mereka akan kembali membuat laporan ke Polisi. Maka akan kita lakukan penyidikan," tegasnya.

Informasi proyek pembangunan gedung akademik center IAIN Curup tahun anggaran 2018 itu tertulis kontrak pembangunan gedung pada 10 Agustus 2018 dengan pelaksanan dari PT Lagoa Nusantara dengan konsultan pengawas PT Civarligma Engineering dan Konsultan Perencana PT Galih Karsa Utama. Dalam papan proyek ini juga menyebutkan nilai kontraknya sebesar Rp 26,074 miliar dengan sumber dana dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Kemenag RI dengan waktu pengerjaan selama 144 hari kalender yaitu dari tanggal 10 Agustus sampai 31 Desember 2018. Hingga pada bulan Februari tahun ini dinyatakan proyek akan terancam diputus kontrak.

"Untuk indikasi ini memang saat lelang sudah tidak benar, untuk saksi akan kita periksa kembali. Sementara ini kita masih menggali data akurat terkait perkara proyek ini," pungkasnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: