Kepala BPK: Aset Belum Dikembalikan, Bisa Jadi Temuan

Kepala BPK: Aset Belum Dikembalikan, Bisa Jadi Temuan

RBO, BENGKULU - Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menanggapi beberapa aset yang masih belum dikembalikan oleh pihak tertentu. Terutama aset ini masih dipakai oleh mantan Pejabat, baik itu dari kalangan pihak eksekutif maupun legislatif. Disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu R.Aryo Seto Bomantri, SE, MM mengisyaratkan, agar pihak terkait yang masih menggunakan baik itu berupa kendaraan hingga lahan serta aset perumahan milik negara agar dikembalikan. Nantinya hal ini akan tertuang pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah setiap tahunnya. Ini tentunya menjadi perhatian bagi pihak Pemda Provinsi Bengkulu agar menelusuri aset yang masih belum dikembalikan.

"Memang kita semua memeriksa LKPD, kalau sekarang masih kita belum keluar. Nanti dalam penyerahan LKPD akan memeriksa baik aset dan belanja," ujarnya kemarin Senin (20/1).

"Nanti yang mendata itu Pemda, kita hanya memeriksa laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan standar pemerintahan," tambahnya. Ini akan menjadi temuan dalam laporan pemeriksaan pihaknya. Terutama menurut Aryo, aset sendiri merupakan sifat pinjam pakai apalagi bersumber dari anggaran negara.

"Kalau aset kendaraan ataupun itu lahan memang harus dikembalikan, karena itu sifatnya pinjam pakai," tutupnya.

Sementara itu sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika mengatakan pihaknya saat ini mulai melakukan pulbaket terhadap aset berupa lahan milik Pemda Provinsi Bengkulu. Dimana dalam laporan yang diterima oleh jajaran Adhyakasa tersebut, beberapa barang mewah bahkan tanah aset yang dimiliki oleh Pemda ini masih dikuasai oleh pihak developer diantarnya berada di daerah Pertenakan Unib Belakang tepatnya Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu kemudian di dekat daerah Yayasan Najamudin Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Dirinya mengakui atas laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian penyidik. Dirinya pun menekankan agar para pihak yang masih menguasai aset tersebut, agar dapat dikembalikan.

"Ada memang kemarin kita teliti aset yang dimiliki oleh Pemda, masih kita teliti. Namun akan kita ambil aksi agar mengembalikan kembali. Saya mengimbau pihak yang masih menguasai baik itu tanah, mobil, serta barang mewah lainnya agar dapat dikembalikan," pesannya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: