Semerawut Baleho Depan Mesjid Agung Dibongkar

Semerawut Baleho Depan Mesjid Agung Dibongkar

RBO, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melayangkan surat ke pemilik baleho yang terpasang di depan Mesjid Agung. Surat tersebut memerintahkan agar pemilik baleho membongkar semua baleho yang masih terpasang. Keberadaan baleho tersebut dinilai merusak keindahan Masjid Agung Baitul Hikmah.

Menurut Plt Kepala DPMPTSP Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Si sejak mesjid Agung beroperasi banyak masukan dari masyarakat bahwa keberadaan baleho di depan Masjid Agung tersebut merusak pemandangan. Terkait dengan masalah perizinan keberadaan reklame atau baleho tersebut adalah dibawah naungan DPMPTSP. "Rencana kita semua baleho yang terpasang di depan Mesjid Agung itu akan dibersihkan. Kita akan mengirimkan surat ke semua pemilik baleho, agar membersihkannya," terang Jono Kamis,(13/2).

Sambungnya, jika pemilik baleho tidak mengindahkan surat yang disampaikan, maka pihaknya akan bertindak tegas, berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pembongkaran atau membersihkan semua baleho yang masih terpasang. "Harapan kita pemilik yang membongkar dengan sendiri. Jika tidak mau, ya kita haru bongkar paksa, karena banyak masukan dari masyarakat, keberadaan baleho ini merusak pemandangan. Mudah-mudahan pemiliknya mau membersihkan sendiri," tegasnya.

Berdasarkan data yang terhimpun dilapangan, sejumlah baleho yang ada di depan Mesjid Agung tersebut sudah banyak yang rusak, dan terlihat semeraut. Masyarakat yang melintas di kawasan Mesjid Agung tersebut, menyayangkan bahwa keberadaan baleho itu merusak pemandangan, dan menutupi keindahan mesjid Agung.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: