Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu ( 25- Tamat) - Marga Djurukalang Dapat Besluit dari Belanda

Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu ( 25- Tamat) - Marga Djurukalang Dapat Besluit dari Belanda

Mall Pelayanan Publik Bengkulu Tengah ini termasuk dalam wilayah Suku Rejang-Azmaliar Zaros-radarbengkulu.disway.id

 

Kemudian tahun 1877 beliau minta berhenti dengan hormat. Sebab itu, dia dianugerahi gelar Ratu Agung. Beliau ini diganti oleh anaknya yang bernama Lisar dengan gelar Depati Raja Besar.

 

 

 

 

 

Ia wafat di dalam bulan Agustus 1893 semasa masih dalam jabatan dan di dalam bulan September 1893 itu juga beliau diganti oleh anaknya yang bernama Tuan Ario Aliasar Pangeran Bermani Djoeroekalang yang sekarang ini (besluit Resident Palembang ddo 7 Januari 1894).

Jadi pada 7 Januari 1933 cukuplah 40 tahun beliau memegang kendali Marga Djoeroekalang.

 

 

 

 

 

Adapun nama-nama Pasirah Marga Djoroekalang yaitu Tuan Biku Bembo, Tuan Rio Taeun,Tuan Rio Setanggai Panjang, Tuan Rio Tado, Tuan Depati Singo Pelajang, Tuan Depatai Soegan, Tuan Depatai Koelon, Tuan Depatai Sipan, Tuan Depatai Sediwo.

 

 

 

 

 

Kemudian, Tuan Depatai Djike, Selamo gelar Depati Rajo Besar,Teroekan gelar Depati Rajo Besar, Ratoe Salam gelar Depati Rajo Besar, Lisar Depati Rajo Besar, Tuan Ario alias gelar Depati Rajo Moeda pangeran Bermani Djoeroekalang .

 

 

 

 

 

Sedangkan harta pusakanya yang masih ada hingga sekarang dalam Marga Djoerokalang antara lain goeng dan kelintang dari Majapahit pembawaan tuan Biku.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /menyingkap tambo suku rejang di provinsi bengkulu ( 25- tamat)