Kabur Dari Majikan, TKW Asal  Gunung Sari di Pulangkan Ke Tanah Air

Kabur Dari Majikan, TKW Asal  Gunung Sari di Pulangkan Ke Tanah Air

RBO, ARGA MAKMUR - Dugaan aksi penipuan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri menimpa salah seorang warga Bengkulu Utara, Enni Gusti yang tinggal di Gunung Sari Desa Kalbang Kecamatan Lais.

Data yang berhasil dihimpun, aksi dugaan penipuan ini terjadi bermula saat korban ditawarkan oleh salah satu agen  yang berada di Tanggerang  menjanjikan korban dapat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Negara Timur Tengah yakni Riat dengan penghasilan sebesar Rp4 juta sebulan dan mulai diterbangkan oleh agen tersebut pada akhir Juni 2018 lalu.

Namun sayangnya korban yang awalnya diberangkatkan dengan rekannya bernama Eli tersebut beberapa kali transit di Kuala Lumpur, Abu Dhabi, Turki hingga sempat singgah ke Sudan Afrika tersebut ternyata dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga  (PRT) di Negara Suriah selama 1,6 bulan dan hanya digaji sebesar 200 Dolar setiap bulan atau tidak mencapai Rp 3 juta rupiah.

Korban merasa ditipu tersebut dan mengklaim mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya tersebut akhirnya memilih kabur dan berhasil tiba di Kedutaan Besar Republik Indonesia Suriah pada awal tahun 2020 lalu. Setelah cukup lama menunggu selama 6 bulan untuk proses pemulangan, korban akhirnya diberangkatkan kembali ke Tanah Air dan tiba di Bengkulu Utara, Rabu (05/08/2020) beberapa hari lalu.

Kabid PP SDM Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Herma Hayani membenarkan telah dideportasinya korban dari Negara Suriah dengan dugaan menjadi korban penipuan Ketenagakerjaan Asing dan menegaskan meski keberangkatan korban tanpa diketahui Pemkab Bengkulu Utara. Pemkab Bengkulu Utara akan segera memanggil korban dalam waktu dekat  ini untuk memberikan pedampingan. "Sudah menjadi tanggung jawab kita Dinaskertrans, selaku warga Bengkulu Utara, Legal maupun Ilegal kita wajib mengetahuinya telah dikembalikan ke tempat asalnya dengan selamat," singkat Kabid PP SDM Dinaskertrans BU Herma Hayani. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: