Sepeda Motor Tertinggal di TKP, PA Diamankan Polisi

Sepeda Motor Tertinggal di TKP, PA Diamankan Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Anggota Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu mengamankan seorang pemuda berinisial PA (18) warga Desa Kuro Tidur, Kecamatan Kota Arga Makmur, Sabtu malam (10/10). Pelaku PA diamankan petugas setelah dirinya diduga melakukan pencurian pemberatan di warung Dwi Widiyanto yang berada di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Pengungkapan aksi pencurian ini sendiri berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku tertinggal tidak jauh dari warung korban dan pelaku kabur saat diteriaki maling oleh warga yang melihat aksinya. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU. Saman Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,"Sudah kita amankan, dalam pengembangan lebih lanjut," singkat Kapolsek Padang Jaya. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: