Melanggar Ketentuan, Bawaslu BU Bersihkan APS Calon

Melanggar Ketentuan, Bawaslu BU Bersihkan APS Calon

RBO, ARGA MAKMUR - Mengandeng TNI-POLRI serta Satpol PP, Bawaslu Bengkulu Utara secara resmi mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosial (APS) pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Bengkulu serta calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.

Penertiban yang dilakukan secara simbolis sebagai tandai dimulainya penertiban tersebut dimulai dari Kecamatan Arga Makmur, Lais, Air Napal, Tanjung Agung Palik dan Kecamatan Arga Jaya. Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni, SH melalui Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tugiran, M. Pd menjelaskan alat peraga sosialisasi calon yang ditertibkan tersebut merupakan alat peraga yang tidak sesuai kententuan yang telah ditetapkan pihak KPU. Mulai dari ukuran hingga zona peletakan alat peraga sosialisasi yang dilarang," Alat peraga sosialisasi yang kita tertibkan ini yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan KPU," kata Tugiran.

Tugiran juga menjelaskan, pembersihan tersebut akan terus dilakukan oleh pihak Bawaslu Bengkulu Utara melalui tim pengawas di masing – masing kecamatan dan berharap para calon dapat memaklumi serta mentaati aturan yang ada."Tim pengawasan masing-masing kecamatan akan terus melakukan penertiban, harapan kita para calon dapat memaklumi," singkat Tugiran, M.pd. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: