Undang Kejari BU, Desa Tanjung Aur Gelar Pelatihan Perangkat dan BPD

Undang Kejari BU, Desa Tanjung Aur Gelar Pelatihan Perangkat dan BPD

RBO, ARGA MAKMUR - Pemdes Tanjung Aur Kecamatan Air Padang mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD (Badan Permusyarawatan Desa) Desa Tanjung Aur, Kamis (19/11/2020) di kantor desa.

Acara ini di buka langsung oleh Kepala Desa Tanjung Aur Nopen Syofrianto S. Kom, anggota BPD, Perangkat Desa, Kabid Pemdes DPMD BU Alamsyah dan Jaksa Fardana Kusumah dari Kejaksaaan Negeri selaku narasumber.

Jaksa Fardana Kusumah selaku narasumber dalam sambutannya mengatakan, dalam peyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. “Saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggarannya, baik itu ADD maupun APD, sehingga kades, perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan," ujar Jaksa Fardana Kusumah.

Untuk itu, melalui pelatihan tersebut, diharapkan setiap kepala desa dan BPD agar meningkatkan dalam manajemen pemerintahan desa, rajin berdiskusi dan ingat aturan. Pjs Kepala Desa Tanjung Aur, Nopen Syofrianto S. Kom mengatakan adanya pelatihan ini di harapkan kepada perangkat desa dan BPD akan mengetahui tugas dan tupoksinya masing-masing.

"Semoga perangkat desa dan BPD Tanjung Aur akan lebih mengetahui, memahami dan menyadari serta lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing," kata Pjs Kades Tanjung Aur Nopen Syofrianto S. Kom. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: