Revo Vs L300, Warga Putri Hijau MD

Revo Vs L300, Warga Putri Hijau MD

RBO, ARGA MAKMUR – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) kembali terjadi di Bumi Ratu Samban, Bengkulu Utara. Laka lantas kali ini merenggut korban jiwa. Lantas maut terjadi ini terjadi di wilayah hukum Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara tepatnya di jalan raya lintas barat Bengkulu-Padang yang kerap disebut Tanjakan Marpaung PT. Agricinal Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara.

Data yang berhasil dihimpun laka lantas tersebut melibatkan kendaraan Roda Empat jenis Mitsubishi L 300 dengan nomor polisi BD 9435 DE warna hitam yang dikendarai oleh M Nurifansyah (22) warga Desa Tambak Rejo Padang Jaya.

Bertabrakan dengan sepeda motor jenis Honda Revo dengan Nopol BD 2637 DT warna hitam dikendarai oleh Riki (32) warga Desa Air Petai berboncengan dengan Soiman (53) warga Desa Air Petai Putri Hijau Bengkulu Utara.Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Ka Polsek Putri Hijau Iptu. Regi Halili membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan Kronologi kejadian berawal dari sepeda Motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BD 2637 DT datang dari arah Putri Hijau menuju Mukomuko dengan kondisi jalan menanjak lurus tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan Roda Empat merek Mitsubishi L-300 warna hitam dengan nomor polisi BD 9435 DE diduga dalam kecepatan tinggi dengan kondisi jalan menikung ke kanan. "Benar mas, akibat dari laka lantas ini satu penumpang sepeda motor yakni Soiman (53) warga Desa Air Petai meninggal dunia di tempat kejadian," singkat Kapolsek. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: