Masih Dilintasi Angkutan Nakal, Warga Berikan Tambahan Waktu

Masih Dilintasi Angkutan Nakal, Warga Berikan Tambahan Waktu

RBO, ARGA MAKMUR - Meski telah diberikan batas waktu hingga Kamis (18/03/2021) sejumlah angkutan mobil khususnya batu bara yang berkapasitas diatas 8 ton. Masih tampak melintasi jalan lintas barat yang berada di Kecamatan Batik Nau, Kamis siang (18/03/2021) kemarin.

Padahal angkutan ini sendiri telah beberapa kali mendapatkan teguran bahkan beberapa hari yang lalu Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian juga tampak turun langsung ke jalan  melakukan sidak serta  melakukan penyetopan dan marah kepada sopir mobil angkutan tersebut.

Namun nyatanya, angkutan tersebut masih beroperasi  melintasi jalan di Desa Bintunan, Desa Suka Marga, Desa Batik Nau, Desa Samban Jaya dan Desa Maninjau dengan kendaraan melebihi muatan tonase.

Kades Suka Marga yakni Eri Iswandi saat dikonfirmasi menyebutkan dirinya bersama 4  Kades lainnya kembali memberikan tempo waktu satu minggu lagi kepada pihak perusahaan untuk tidak beroperasi  menggunakan mobil angkutan di atas 8 ton dan  jika tidak diindahkan para Kades tidak menjamin warganya akan mengambil tindakan sendiri melakukan Sweeping atau penyetopan angkutan melebihi tonase.

Terpisah,  Camat Batik Nau Sabani, SH juga menyebutkan dirinya juga telah berusaha untuk menahan warga untuk tidak turun ke jalan dan bersyukur warga masih tetap mendengarkan  untuk menyerahkan permasalahan ini kepada Pemkab Bengkulu Utara.

Dari hasil koordinasi rapat terakhir yang dilakukan, Pihak Perusahaan Tambang dan Perkebunan telah  diminta dapat mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 6 tahun 2013  tentang Peraturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan serta aparat terkait  untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan overload dan over dimensi yang melebih 8 ton membuat jalan berlobang dan bergelombang,”Semua masalah pasti ada jalan keluarnya, saya harap para Kades dan warga masyarakat agar dapat menahan diri, kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk menyelesaikan” Singkat Camat Sabani. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: