Rama Agung Gelar Pengesahan RAPBDes 2021

Rama Agung Gelar Pengesahan RAPBDes 2021

RBO, ARGA MAKMUR – Setelah melaksanakan semua tahapan sesuai regulasi yang ada. Pemerintah Desa Rama Agung bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rama Agung Kecamatan Kota Arga Makmur di Balai Desa Rama Agung menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengesahan RAPBDes Rama Agung Tahun Anggaran 2021, Kamis (15/04).

Musdes ini dihadiri Kades Putu Suriade beserta jajaran, BPD dan tokoh masyarakat setempat, juga hadir Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Bidang Pemberdayaan Ata Dian Winata,S.Sos.

Dikatakan Putu Suriade, Pemdes Rama Agung telah melaksanakan item-per item realisasi APBDes tahun 2020 lalu, meski terjadi perubahan akibat adanya aturan akibat adanya Pandemi Covid-19. Dan untuk APBDes tahun 2021 ini Pemdes bersama BPD dan tim teknis telah melalui tahapan sesuai dengan aturan dalam prosesnya sehingga RAPDes tahun 2021 ini disahkan lewat Musdes.

Untuk Tahun 2021 ini, bahkan Pemdes bersama BPD juga menetapkan KPM yang akan menerima bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 12 Bulan lamanya. Begitu pula dengan Pembangunan Infrastruktur Desa, Pemberdayaan Masyarakat serta pelayanan pada warga secara maksimal juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBDes 2021 ini.

Pantauan radarbengkuluonline.com, Musdes Pengesahan RAPBDes menjadi APBDes 2021 berjalan tertib dan lancar. BPD dan jajarannya serta tokoh masyarakat dapat menerima Pengesahan RAPBDes tahun menjadi APBDes Rama Agung 2021 guna ditindaklanjuiti kedepannya. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: